ESDM Tetapkan Tarif SPKLU, Termahal Hanya Rp 57 Ribu Sekali Pengisian
Kementerian ESDM menetapkan tarif layanan pengisian kendaraan listrik pada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) paling tinggi senilai Rp 57.000 untuk teknologi pengisian sangat cepat alias ultrafast charging. Sementara biaya…