Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan penyaluran insentif kendaraan listrik akan dimulai Maret 2023. Insentif tersebut berupa subsidi sepeda motor listrik dan mobil listrik, serta konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik.
Arifin mengatakan insentif pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi masing-masing senilai Rp 7 juta per unit. Sedangkan insentif untuk membeli mobil listrik baru disalurkan dalam bentuk insentif pajak.
“Sebelumnya, rapat implementasi kendaraan listrik rencananya akan dimulai Maret ini,” kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2).
Dalam rangka percepatan konversi sepeda motor listrik, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan telah menyediakan 1.000 bengkel konversi bersertifikat di seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan 50 ribu unit sepeda motor listrik convertible tahun ini. “Bayangkan jika bengkel bisa berganti 100 kali dalam sebulan,” kata Arifin.
Selain memberikan workshop dan insentif program konversi sepeda motor listrik, hasil rapat sore itu juga menyepakati langkah Korlantas Polri untuk mempercepat proses konversi sepeda motor konvertibel menjadi sepeda motor listrik. “Perubahan STNK akan diproses dengan cepat,” kata Arifin.
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan kuota pembagian insentif pembelian sepeda motor baru sebanyak 50 ribu unit pada tahun ini. Insentif pembelian sepeda motor baru hanya berlaku untuk sepeda motor listrik produksi dalam negeri dengan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
“Pembelian kuota baru juga sama dengan sepeda motor convertible dan ini diprioritaskan untuk produksi dalam negeri,” kata Arifin.