Pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 6,5 juta per unit agar harganya lebih terjangkau masyarakat. Namun, Kementerian ESDM menyatakan lebih mengutamakan subsidi untuk mengubah sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan memprioritaskan dana subsidi kendaraan listrik untuk program konversi sepeda motor konvensional berusia 10 tahun ke atas menjadi sepeda motor listrik.
Menurutnya, hal ini dapat menarik minat pemilik sepeda motor konvensional untuk beralih ke sepeda motor listrik tanpa harus membeli sepeda motor listrik baru yang harganya masih relatif tinggi.
Arifin optimistis kebijakan penyaluran subsidi konversi sepeda motor oli ke sepeda motor listrik dapat mengurangi beban yang harus ditanggung pemilik kendaraan.
Pasalnya, biaya ganti motor masih berkisar Rp 15 juta per unit atau setara dengan harga moped baru. Biaya konversi tertinggi ada pada pemasangan baterai yang mencapai Rp 7,5 juta.
Pemberian subsidi untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik diyakini dapat mempercepat penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia.
“Kita targetkan motor tua, 10 tahun atau lebih agar bisa diubah menjadi motor listrik, sekarang kalau ganti butuh waktu 3 jam siap. Kalau bisa bawa baterainya setengah harga, kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/2/12).
Dari hasil survei Kementerian ESDM, Arifin mengatakan, masyarakat tidak keberatan jika harus merogoh kocek Rp 5-6 juta untuk mengubah sepeda motornya menjadi sepeda motor listrik. “Kalau konversinya Rp 5-6 juta, masyarakat tidak peduli. Bagi saya, saya ingin menolak subsidi konversi dulu,” ujarnya.
Kementerian ESDM menargetkan 1.000 konversi motor listrik pada tahun 2022 untuk mendongkrak target 13 juta motor listrik dari motor listrik baru dan konversi pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam percepatan menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060.
Kementerian ESDM terus menggalakkan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, hemat, mengurangi impor BBM, menghemat devisa dan mampu hemat subsidi BBM.
Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand National Energy Strategy and Clean Zero Emissions Plan sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
Jika target kendaraan listrik tercapai, menurut Arifin akan memberikan potensi pengurangan konsumsi bahan bakar sebesar 6 juta kilo liter (KL) per tahun dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e.
“Untuk lebih mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami berencana meningkatkan program konversi menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan target sepeda motor BUMN dan Pemda yang beroperasi,” ujar Arifin.