Indonesia baru saja mendapatkan dukungan pendanaan transisi energi dari Climate Investment Fund (CIF) sebesar US$ 500 juta atau setara dengan Rp. 7,7 triliun (kurs Rp. 15.500/US$). Dana tersebut merupakan bagian dari pencapaian target pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara Indonesia dalam jangka pendek.
“CIF, salah satu dana multilateral terbesar di dunia untuk aksi iklim di negara berkembang, baru-baru ini mendukung pembiayaan konsesional sebesar US$ 500 juta kepada Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Grand Launch Platform Nasional ETM Indonesia, Senin (14/14). . . 11)
Bendahara Nasional mengatakan, dukungan pendanaan baru akan menjadi katalis untuk mengembangkannya lebih lanjut hingga US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 62 triliun (kurs Rp 15.500/US$) untuk mendukung pembangkit listrik tenaga batu bara. pensiun hingga dua gigawatt. Ini merupakan bagian dari hasil analisis potensi pensiun dini pembangkit listrik berbahan bakar batu bara di Tanah Air sebesar 15 gigawatt.
Pensiun dini khusus untuk dua gigawatt diharapkan dapat mengurangi emisi karbon hingga 50 juta ton emisi CO2 pada tahun 2030 dan 160 juta ton pada tahun 2040.
Pemerintah juga secara resmi meluncurkan Mekanisme Transisi Energi (ETM) untuk mendanai upaya penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara dan pembangunan pembangkit energi terbarukan. Sementara itu, PT Sarana Multi Infrastruktur ditunjuk sebagai platform resmi ETM untuk menjembatani masuknya pembiayaan transisi energi.
Penunjukan PT SMI sebagai platform ETM, kata Sri Mulyani, akan menjadi sinyal kuat komitmen Indonesia terhadap transisi energi. “Platform nasional ETM juga menciptakan kesiapan kelembagaan dan regulasi bagi Indonesia untuk menarik investasi baru dan signifikan di sektor energi,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah dan Asian Development Bank (ADB) baru saja menandatangani MoU untuk memulai pembahasan terkait pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW). Ini adalah salah satu proyek di bawah kerangka Mekanisme Transisi Energi (ETM).
ADB akan mulai merundingkan jadwal pensiun dini pabrik tersebut. Pembangkit tersebut memiliki kontrak distribusi listrik hingga tahun 2042, artinya saat itu sudah berusia 30 tahun. Biasanya, pembangkit listrik tenaga batu bara memiliki umur 40-50 tahun, sehingga kontrak dapat diperpanjang selama 10-20 tahun lagi setelah berakhir pada tahun 2042.
“Jika pembangkit listrik ini berhenti beroperasi secara permanen pada tahun 2037, misalnya, itu akan mengurangi masa operasinya setidaknya 15 tahun menggunakan masa operasi konservatif 40 tahun,” kata ADB.
ADB menghitung, jika PLTU dipensiunkan secara permanen pada 2037, dampaknya bisa mengurangi emisi CO2 hingga 30 juta ton. Jumlah emisi tersebut setara dengan pengurangan emisi dengan menghilangkan 800 ribu mobil.
Transaksi belum rampung, namun bank multilateral yang berbasis di Manila, Filipina itu memperkirakan transaksi tersebut bernilai US$ 250-300 juta atau setara Rp. 3,8 triliun-Rp. 4,6 triliun (kurs 15.500/US$) . Namun, nilai transaksi PLTU Cirebon-1 kurang relevan jika dibandingkan dengan kebutuhan untuk mempensiunkan PLTU lain di Indonesia dan negara lain.
Pembiayaan untuk pensiun dini PLTU akan menggunakan pembiayaan gabungan alias joint venture, termasuk menggunakan modal konvensional atau modal dari Private Sector Operations Department ADB. Dana konsesi ini termasuk dukungan donor untuk program ETM dan sebagian dari pemerintah Indonesia melalui fasilitas Percepatan Transisi Batubara Dana Investasi Iklim.
“Struktur transaksi belum final dan beberapa lembaga keuangan serta dermawan telah menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam transaksi tersebut,” kata ADB.