PLN yakin bisnis pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap akan semakin progresif menyusul langkah pemerintah merevisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021.
Melalui Subholding PLN Icon Plus, PLN berupaya menangkap peluang tren pemasangan PLTS atap melalui perolehan pendapatan di luar bisnis penjualan listrik eksisting. Melalui Icon Plus, PLN akan menjajaki bisnis baru seperti penyedia layanan internet, pengisian kendaraan listrik hingga instalasi PLTA rooftop.
Deputi Direktur Eksekutif Transisi dan Keberlanjutan Energi PT PLN, Kamia Handayani mengatakan, pihaknya menilai positif kajian Menteri ESDM terhadap PLTS Atas Bumbung. Menurut dia, kajian tersebut sejalan dan mendukung langkah bisnis PLN saat ini.
“Sebagai operator, kami mendukung dan mematuhi aturan tersebut,” ujar Kamilia dalam acara CNBC Green Economy Forum di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5).
Ia juga mengatakan pemasangan PLTS Rooftop akan menjadi sektor ekonomi dan bisnis yang berkelanjutan, serta mendukung agenda pemerintah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan secara nasional. “PLTS juga merupakan bagian dari proses bisnis PLN Icon Plus yang terus melakukan riset dan inovasi bisnis,” ujar Kamilia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan hasil revisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap akan meningkatkan bauran energi bersih secara signifikan.
Arifin mengatakan, revisi tersebut bertujuan untuk mengakomodir keinginan masyarakat dan meminimalisir dampak terhadap PLN. Kajian tersebut juga membahas hal penting yang menjadi topik pembahasan antara ESDM dengan PLN, yaitu tentang rencana penerapan sistem kuota dalam pembangunan PLTS Atap.
Penerapan sistem kuota pembangunan PLTS atap merupakan ketentuan baru untuk menjawab persoalan pembatasan kapasitas instalasi listrik PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik terpasang pelanggan rumah tangga dan industri oleh PLN. .
“Peninjauan sedang dalam proses, intinya keinginan masyarakat untuk bisa memasang PLTS di atap dan juga mengurangi dampaknya terhadap PLN,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (19/5).
Kapasitas pemasangan yang semula maksimal 100% daya langganan sudah tidak berlaku selama kuota masih ada. Alhasil, meski batas kapasitas instalasi listrik PLTS sudah dihapus, konsumen akan diberikan kuota maksimal berupa batas kapasitas per pelanggan.
“Jadi ini akan menambah speed mix dan mendorong demand PLTS jadi juga akan mendorong industri pendukung. Kalau ada demand pasti akan lahir industri pendukung,” ujar Arifin.
Kementerian ESDM menyatakan, kapasitas input pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) yang terpasang tahun ini bertambah 368 MW. Sebagai gambaran, 368 MW diperkirakan dapat menyuplai listrik bagi lebih dari 400 ribu rumah yang memiliki kapasitas daya 900 VA.
Penambahan input listrik bersih tahun depan akan terbagi dalam beberapa proyek, mulai dari PLTA 136 MW, PLTS 161 MW, PLTP 13 MW, dan pembangkit listrik tenaga bioenergi atau PLT Bioenergi berkapasitas 58 MW.
Hasil shock EBT akan dialokasikan untuk masuk ke jaringan listrik PLN. Selain itu, pemerintah juga memasang target untuk menambah pemasangan PLTS puncak 100 MW di atap.