liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Penurunan Emisi Karbon FoLU 2030 Dinilai Langgar Hak Masyarakat Adat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan rencana kawasan hutan melalui Rencana Kehutanan Nasional (RKTN) dan rencana pembangunan melalui rencana strategis untuk mendukung pengurangan emisi karbon di sektor Hutan dan Penggunaan Lahan Lain (FoLU).

RKTN memuat arahan makro tentang pemanfaatan dan pemanfaatan ruang serta potensi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan dan pembangunan non kehutanan yang menggunakan kawasan hutan secara nasional untuk jangka waktu 20 tahun sejak 2011-2030.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerbitkan Net sink FoLU 2030 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) LHK nomor 168 Tahun 2022 sebagai bagian dari strategi Indonesia untuk memastikan tercapainya tujuan Paris Agreement dengan meningkatkan nilai tanah. suhu di bawah 1,5 derajat Celcius.

Clean sink FoLU 2030 juga menjadi panduan bagi Indonesia dalam mengimplementasikan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Meski begitu, dokumen tersebut tetap mendapat kritik dari beberapa pihak. Salah satunya berasal dari Himpunan Hukum dan Masyarakat Indonesia (HuMa).

Direktur Eksekutif HuMa, Agung Wibowo mengatakan, luas hutan adat yang tercatat dalam net sink FoLU 2030 hanya 79 ribu hektare di 89 masyarakat adat dan suku. Luas ini jauh lebih kecil dibandingkan data Rakornas Hutan Adat yang dibagi per wilayah.

Wilayah Kalimantan seluas 3.633.246 hektar, wilayah Sulawesi seluas 859.533 hektar, wilayah Sumatera seluas 449.709 hektar, wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara seluas 117.955 hektar, serta wilayah Maluku dan Papua seluas 1.145.383 hektar.

“Kenapa ini penting? Karena kalau mau memulai bisnis atau mau memulai kebijakan, harus dipenuhi dulu hak kedua belah pihak, baik hak rakyat maupun hak pemberi hibah yaitu negara,” Agung. ujar dalam diskusi publik bertajuk Lindungi Hutan, Lindungi Indonesia: Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat dalam Clean Sink Plan FoLU 2030, Rabu (13/7).

Agung juga menjelaskan momen serah terima hutan adat pertama dalam sejarah Indonesia pada 31 Desember 2016 itu bukan hadiah dari negara, melainkan hasil RUU dari masyarakat adat yang menggugat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ke DPR RI. Konstitusi. Pengadilan.

Gugatan ini menghasilkan keputusan yang mengoreksi kesalahan negara yang memasukkan kawasan hutan adat sebagai hutan negara. Selain itu, Agung juga mengkritisi usulan hutan adat yang dideklarasikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Net sink FoLU 2030 halaman 105.

Menurutnya, motivasi pengusulan hutan adat lebih didorong oleh kepentingan akses ekonomi terhadap lahan ketimbang motif menjaga ekosistem hutan dan menjaga tatanan adat.

“Kalau dijadikan motif pada prinsipnya sebenarnya cukup salah, maka proses pengakuan hutan adat akan memakan waktu cukup lama,” lanjut Agung.

Dijelaskannya, motivasi menyatakan bahwa hutan adat telah menyimpang dari kebijakan hutan adat lahir dari gugatan Aliansi Orang Asli Nusantara terhadap UU nomor 41 yang merasa kehilangan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan.

“Yang tidak kalah penting masih ada kriminalitas terhadap masyarakat adat dan suku di kawasan hutan. Jadi kalau mau bicara Net Sink FoLU 2030, negara harus menuntaskan kasus lama ini,” kata Agung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengembangan Sumber Daya Hutan (SDH) Perum Perhutani, Herta Pari mengatakan clean sink FoLU 2030 sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan. Seperti kegiatan penanaman dan akses masyarakat terhadap hutan yang dapat membantu usaha pertanian.

“Perlu ada kombinasi mulai dari pemberdayaan agar dapat berjalan dengan baik sehingga pada tahun 2030 diharapkan kehutanan tidak lagi menjadi pencemar lingkungan, melainkan dapat menjadi nol atau dapat ditambahkan dalam penyerapan karbon dan memberdayakan masyarakat asli, “ucap herta.

Herta mengatakan ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan bersama, yakni konsistensi dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam upaya Net sink FoLU 2030. Ia berharap pemerintah bisa terus konsisten dalam menjalankan rencana tersebut, meski akan ada perubahan. dalam kepemimpinan nantinya. Herta juga meminta kelompok masyarakat di tingkat akar rumput untuk bersatu dan menyatukan suara seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak hanya diucapkan atau diucapkan saja, tapi diimplementasikan di lapangan. Kita tidak tahu bagaimana pemerintahan selanjutnya akan berubah. Harapannya pemerintahan yang baru juga bisa melanjutkan apa yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujar Herta .