Pemprov DKI Jakarta menargetkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refused Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang, Bekasi dapat beroperasi pada akhir Februari 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya sedang melakukan uji coba RDF di Bantar Gebang. Kemudian, sekitar 1.000 ton sampah lama akan dicampur dengan 1.000 ton sampah baru untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif.
“Nilai kalori RDF setara dengan batu bara lignit dan dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif,” kata Asep dikutip dari Antara, Senin (13/2).
Asep mengatakan, Pemprov DKI bertujuan untuk mengurangi gunungan sampah di Bantar Gebang. Ia mengatakan, sampah dari Jakarta rata-rata mencapai sekitar 7.500 ton per hari. Ia mengatakan fasilitas pengolahan limbah RDF ditargetkan menjadi pusat energi baru terbarukan (EBT).
RDF akan menggantikan batubara dan menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan dan digunakan oleh industri semen. Menurut Asep, saat ini ada dua perusahaan yang akan membeli produk RDF, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Menurut Asep, saat ini ada Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantar Gebang. Fasilitas ini menggunakan sekitar 100 ton sampah per hari. PLTSa ini mengusung teknologi thermal process yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan serta memiliki manfaat lain yaitu pembangkit listrik.