liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo Katadata

Pemerintah menolak usul Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Badan Khusus untuk mengelola energi terbarukan, serta Badan Pengelola dan Peruntukkan Dana EBT. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menilai bahwa pembentukan badan baru tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo soal perampingan birokrasi.

“Pemerintah mengusulkan untuk tidak mengatur amanat pembentukan badan khusus pengelola Energi terbarukan yang baru di dalam RUU EBET,” kata Arifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI dan sejumlah instansi lainnya di Jakarta, Senin (20/11). 

Arifin mengatakan, Presiden RI sebelumnya telah mengarahkan untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan. Sebelumnya juga sudah ada regulasi eksisting yang telah mengatur kewenangan pelaksanaan kebijakan energi baru dan energi terbarukan oleh Kementerian ESDM. 

“Untuk pengelolaan dana khusus untuk yang bersumber dari energi terbarukan, saat ini sudah dibentuk BPDPKS (Badan Pengelolaan Dana Kelapa Sawit) dan BPDLH (Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup),” kata Arifin. 

Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan DPR mengusulkan pembentukan Badan Khusus Pengelola Energi Terbarukan. Hal itu diajukan dalam Forum Panja DPR tanggal 7-8 November 2023.

Namun, Sugeng mengatakan, hal itu memerlukan tanggapan dari pemerintah.  “Terkait pembiayaan EBT, komisi VII beranggapan itu perlu diatur lebih rinci supaya bisa diarahkan ke energi baru terbarukan,” ujarnya.

Tambahan DIM Baru

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah mengajukan dua substansi baru dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Dua substansi tersebut adalah perdagangan karbon luar negeri dan amonia sebagai sumber energi baru terbarukan.

Sugeng mengatakan, pemerintah mengusulkan pembahasan nilai karbon perdagangan luar negeri bertujuan untuk mencapai Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/ NDC) dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Ini merupakan bagian dari transisi energi,” kata Sugeng.