liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar skema power wheeling atau penggunaan jaringan transmisi dan distribusi bersama tetap masuk di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, skema tersebut dapat mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri sekaligus mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Tak hanya itu, skema power wheeling bahkan bisa menambah pendapatan PT PLN. 

“Seharusnya begitu, ada tambahan pendapatan untuk PLN. Hal ini juga sudah ada pembicaraan dengan PLN hanya saja ada kekhawatiran tidak terkendali. Tetapi akan kita kendalikan supaya tidak memberikan dampak,” ujar Arifin saat ditemui seusai Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Senin (20/11). 

Untuk diketahui, power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Arifin menuturkan, kebijakan power wheeling sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. 

Adapun dalam peraturan tersebut, tertulis  bahwa pemanfaatan bersama jaringan transmisi dan distribusi ini dilakukan melalui sewa jaringan. Tak hanya itu, Arifin mengatakan dalam aturan tersebut juga menjelaskan terkait cara untuk membuka akses energi bersih bagi konsumen industri agar bisa bertahan dan memiliki daya saing global.

“Jadi tanpa adanya akses ini, kemungkinan sulit bisa mendapatkan percepatan bauran EBET dalam sistem. Jadi  tidak semuanya bisa disediakan satu pihak, maka perlu kerja sama dengan seluruh pihak yang ingin berinvestasi,” kata dia.

Selain itu, Arifin mengatakan dalam menjalankan skema power wheeling harus menjaga dan memperhatikan keandalan sistem, hingga kualitas pelayanan pelanggan, “Termasuk juga keekonomian dari pemegang izin usaha transmisi dan distribusi tenaga listrik,” ujarnya. 

Menurut Arifin, skema power wheeling akan memudahkan pelaku usaha jika ingin menggunakan listrik yang bersih. Untuk itu, dalam mekanismenya pun harus saling menguntungkan antara IPP dan PT PLN.

“Misal kamu punya industri, ingin pakai listrik yang bersih. Sementara harus mencari-cari sumbernya tidak ada. Lalu, ada yang mau dan bernegosiasi, itu bisa ada sepakat masuk tapi lewat jalur transmisi yang ada,” ujar Arifin. 

Pro Kontra Power Wheeling

Sebelumnya, skema power wheeling  sempat dihapus dari daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU EBET dengan dalih PLN sedang mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik. Namun dalih tersebut dinilai tidak relevan dengan kondisi serapan listrik domestik yang terus melonjak.

Institute for Essential Services Reform (IESR) beranggapan bahwa kondisi kelebihan pasokan listrik yang terjadi pada PLN tidak akan berlangsung secara terus-menerus.