PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) membentuk perusahaan patungan (JV) dengan Chevron untuk mengikuti tender wilayah kerja panas bumi (WKP) Way Ratai di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dalam lelang tersebut, konsorsium bersaing dengan PT ORMAT Geothermal Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Geothermal Energy, Muhammad Baron membenarkan adanya konsorsium PGE dan Chevron dalam proses lelang WKP Way Ratai. “Benar, dalam lelang yang dimaksud PGE, mereka mengadakan konsorsium dengan Chevron,” kata Baron melalui SMS, Kamis (11/5).
Baron mengatakan, PGE optimis bisa mendapatkan hak pengelolaan panas bumi di WKP Way Ratai. Namun, Baron menolak menyebutkan proyeksi besaran dana yang dialokasikan perseroan untuk pengelolaan lapangan panas bumi Way Ratai. “Kami belum bisa komunikasikan sementara proses lelang masih berlangsung,” kata Baron.
Direktur Utama PT ORMAT Geothermal Indonesia Dion Murdiono mengatakan, perusahaannya kini bersaing dengan konsorsium Pertamina-Chevron untuk mendapatkan hak pengelolaan WKP Way Ratai. “Kami masih berurusan dengan Pertamina dalam joint venture dengan Chevron. Raksasa itu melawan ORMAT sendirian,” kata Dion di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Kamis (11/5).
WKP Way Ratai berdiri di atas lahan seluas 70.710 hektar dengan suhu waduk diperkirakan 203 – 247 derajat Celcius. Potensi listrik panas bumi yang bisa dihasilkan hingga 55 megawatt (MW) dari kemungkinan cadangan 100 MW.
Dion mengaku tetap optimis meski menghadapi duet perusahaan energi ternama seperti Pertamina dan Chevron. “Kita coba saja, mudah-mudahan menang, 19 Mei ini kita buka cover final untuk menentukan lelangnya,” kata Dion.
PGE adalah Calon Tunggal Pengelola WKP Nage
Pertamina Geothermal Energy juga selangkah lebih dekat menjadi pengelola wilayah kerja panas bumi (WKP) Nage di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut semakin dekat karena status perusahaan merupakan satu-satunya pihak yang telah mengajukan dokumen penawaran tender sejak dibuka pada minggu terakhir Desember tahun lalu.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, proses pendaftaran dan seleksi lelang WKP Nage tahap pertama sudah selesai. “Hanya ada satu Nage yang berminat dan prosesnya masih berjalan. Ya, itu PGE,” kata Harris di Hotel Mandarin Oriental, Kamis (11/5).
Harris mengatakan, proses lelang selanjutnya kini memasuki tahap kedua, yakni mengkaji persyaratan teknis berupa total kapasitas tenaga listrik yang akan dikembangkan dan studi kelayakannya.
Selain itu juga terdapat perhitungan harga uap sampai dengan penyusunan rencana pengembangan lapangan uap yang meliputi perhitungan sumur produksi, sumur injeksi dan sumur yang akan dikembangkan, serta rencana biaya. “Ini memasuki tahap kedua,” kata Harris.
WKP Nage memiliki wilayah kerja panas bumi seluas 10.410 hektar dengan estimasi cadangan sebesar 46 MW dan temperatur reservoir diperkirakan 278-2840 derajat Celcius. Rencana kapasitas pengembangan adalah 20 MW.
Pertamina Geothermal Energy mendapatkan pendanaan besar tahun ini setelah penawaran umum perdana (IPO) saham perseroan pada 20 Februari lalu. Dalam aksi korporasi ini, perseroan menghimpun dana sebesar Rp 9,05 triliun setelah menerbitkan 103 miliar saham baru dengan harga Rp 875.
Sekitar 85% dana hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan hingga tahun 2025, dimana 55% di antaranya akan digunakan untuk belanja modal (capex) serta investasi pengembangan penambahan kapasitas dari pekerjaan panas bumi perseroan saat ini. wilayah atau WKP operasional.
Selanjutnya, sekitar 33% akan digunakan untuk belanja modal atau investasi dalam pengembangan penambahan kapasitas dari WKP operasional perseroan saat ini yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan penggunaan teknologi co-generation untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru.
Kemudian 12% digunakan perseroan untuk belanja modal atau investasi dalam pengembangan kapabilitas digital, analisis dan manajemen reservoir untuk mendukung keunggulan produksi, operasi dan pemeliharaan.
Selanjutnya, 15% atau maksimal hingga US$ 100 juta yang diperoleh dari IPO akan digunakan perseroan untuk melunasi sebagian pinjaman sindikasi.