Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon alias CCUS ke dalam rencana investasi JETP.
Dirjen Teknologi Baru, Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, teknologi carbon capture, consolidation and storage (CCUS) akan diterapkan di industri migas. Sementara itu, co-firing akan diusulkan untuk dimasukkan dalam rencana investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) tetapi tidak menjadi prioritas.
“Untuk aksi bersama, saya rasa kita bisa melakukannya sendiri,” kata Dadan, Senin (19/6).
Dadan menambahkan, proyek penurunan emisi yang hampir dipastikan mendapat dana JETP adalah terkait Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan agar PLTD diubah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Dadan yakin pencairan dana JETP untuk program dedieselisasi pembangkit diproyeksikan berjalan lancar.
Pasalnya, pemerintah dan PLN sudah memulai tahap lelang proyek konversi PLTD tersebut. PLN menargetkan konversi PLTD menjadi PLTGU yang beroperasi secara komersial pada 2027. Dedieselisasi tahap awal dibagi menjadi dua klaster, yakni Klaster Sumatera, Kalimantan, Jawa-Madura dan Klaster Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
“Padahal proyek dedieselisasi itu diusulkan PLN untuk mendapat dukungan dana lebih awal karena proyeknya sudah berjalan, ada lelang. Jadi baru masuk dana,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra mengatakan proyek-proyek yang masuk dalam skema JETP masih berjalan dan belum akan selesai sebelum 16 Agustus 2023. Saat ini Sekretariat akan menerbitkan dokumen Comprehensive Investment Plan and Policy (CIPP).
“Yang jelas, CIPP akan memuat lima bidang investasi yaitu transmisi dan distribusi, pensiun dini PLTU, energi terbarukan base load, energi terbarukan intermiten dan penguatan rantai pasok dan industri energi terbarukan,” kata Edo. , kepada Katadata, Senin (19/6).
Pembiayaan transisi energi melalui kemitraan JETP senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang disepakati pada KTT G20 November lalu. Pemerintah bersama International Partners Group (IPG) telah mengidentifikasi dukungan pendanaan JETP dari pendanaan publik sebesar US$11,7 miliar dan pendanaan komersial sebesar US$10 miliar.
Sumber dana publik disediakan dalam bentuk hibah, dana bantuan teknis, pinjaman lunak dan jaminan pinjaman. Sedangkan pembiayaan komersial akan difasilitasi oleh aliansi perbankan swasta di bawah GFANZ dalam bentuk pinjaman komersial. GFANZ terdiri dari Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG dan Standard Chartered. Sumber pendanaan JETP dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, beberapa negara G7 serta Denmark, Norwegia dan Uni Eropa.