Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi emisi karbon di sektor transportasi sekaligus mengurangi beban subsidi BBM dan impor.
Untuk itu, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik. Subsidi mobil listrik yang diusulkan adalah Rp 80 juta untuk mobil berbasis baterai dan Rp 40 juta untuk mobil hybrid. Untuk sepeda motor Rp8 juta dan Rp5 juta untuk sepeda motor convertible.
Sebagian kalangan menilai, pemerintah harus terlebih dahulu membangun infrastruktur pendukung kendaraan listrik, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini karena jumlah SPKLU masih sangat terbatas.
Menurut data PLN, saat ini jumlah SPKLU baru sebanyak 569 unit, dengan rincian 502 unit berlokasi di Jawa-Bali, tersebar di 155 lokasi di Jawa dan 34 lokasi di Bali. Sementara di Sumatera hanya 31 unit, Kalimantan 13 unit, Sulawesi 15 unit, Nusa Tenggara 6 unit, dan Maluku dan Papua masing-masing 1 unit.
Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa peminat mobil listrik masih relatif sedikit dibandingkan dengan mobil bensin. Karena pengisian bahan bakar lebih mudah daripada mengisi ulang aki mobil listrik. Selain jumlah SPBU yang lebih banyak, pengisian bahan bakar lebih cepat dibandingkan pengisian ulang mobil listrik.
Executive Vice President Corporate Communications dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan sebagian besar SPKLU berada di jalur pulang pergi seperti rest area Tol Trans Jawa, atau kantor PLN yang menjadi jalur transportasi antar kota.
Berikut lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa:
Rest Area KM 519 A (Solo Ngawi), Rest Area KM 519 B (Ngawi Solo), Rest Area KM 389 B (Batang – Semarang), Rest Area KM 379 A (Semarang – Batang), Rest Area KM 626 B (Kertosono, Madiun), Rest Area KM 207 A (Palikanci, Cirebon), Rest Area KM 208 B (Palikanci), Rest Area KM 10,6 Tol Jagorawi, Rest Area KM 6 (Jakarta-Cikampek).
Demikian pula di Sumatera, PLN telah membangun 31 unit SPKLU yang sebagian ditempatkan di tol Trans Sumatera. Lokasi adalah sebagai berikut:
Rest area KM 20-B, rest area KM 49-A, rest area KM 163-A, rest area KM 269 sensitif, rest area KM 277 terdampak.
“PLN terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dilakukan dengan membuka peluang kerja sama dengan skema waralaba. Diharapkan SPKLU tumbuh seperti cendawan di musim hujan,” ujar Greg kepada Katadata.co.id, Selasa (20/12).
Sedangkan di luar Sumatera, Jawa dan Bali, jumlah SPKLU masih sangat terbatas. Pengguna mobil listrik bisa dibilang lebih bergantung pada charger rumahan untuk mengisi ulang baterainya, dan harus benar-benar memperhitungkan jarak dan lokasi SPKLU jika ingin bepergian ke luar kota.