liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Jokowi Terbitkan Perpres EBT, Larang Pengembangan PLTU

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden tentang energi baru dan terbarukan. Melalui aturan tersebut, Jokowi mengontrol harga beli, insentif, dan melarang pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini berlaku mulai 13 September 2022.

Namun, Jokowi memberikan pengecualian kepada beberapa PLTU untuk terus dikembangkan. Dalam Pasal 3 ayat (4), PLTU berikut ini masih mendapat izin untuk dibangun:

1. PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebelum berlakunya Keputusan Presiden ini.

2. PLTU terintegrasi dengan industri dan dibangun untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam

3. PLTU termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

4. PLTU berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35% dalam jangka waktu sepuluh tahun beroperasi. Penurunan ini dibandingkan dengan rata-rata emisi PLTU di Indonesia pada tahun 2021 melalui pengembangan teknologi, carbon offsetting, dan/atau bauran energi terbarukan.

5. Pengecualian pembangunan pembangkit baru juga berlaku bagi pembangkit yang telah beroperasi sampai dengan tahun 2050.

Roadmap PLTU yang sudah pensiun

Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) disusun oleh PT PLN dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya, RUPTL memperhatikan pengembangan energi terbarukan sesuai target bauran energi terbarukan berdasarkan rencana umum ketenagalistrikan nasional.

“PLN memperhatikan keseimbangan supply and demand dan keekonomian pembangkitan energi terbarukan,” tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (15/9).

Sedangkan RUPTL ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM juga diminta menyiapkan roadmap untuk mempercepat berakhirnya pengoperasian PLTU. Roadmap tersebut akan memuat pengurangan emisi gas rumah kaca di PLTU, strategi percepatan dekomisioning PLTU, dan keberpihakan kebijakan lainnya.

Untuk meningkatkan proporsi energi terbarukan, PLN diminta mempercepat penghentian jam operasional PLTU sendiri, kontrak perjanjian jual beli PLTU yang dikembangkan pengembang pembangkit.

Apabila penghentian pengoperasian PLTU memerlukan penggantian tenaga listrik, dapat diganti dengan pembangkit energi terbarukan. Percepatan penghentian PLTU mempertimbangkan kapasitas, umur pembangkit, konsumsi, emisi gas rumah kaca PLTU, dan nilai tambah ekonomi.

Kemudian, pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk mempercepat berakhirnya waktu pengoperasian PLTU. Insentif berupa pembiayaan dan pembiayaan termasuk pembiayaan gabungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lainnya. Sedangkan sumber energi terbarukan adalah sumber energi berkelanjutan berupa panas bumi, angin, bioenergi, dan sinar matahari. Kemudian aliran sungai dan air terjun serta pergerakan dan perbedaan suhu lapisan lautan.

Pembangkitan listrik Indonesia mencapai 73.736 megawatt (MW) atau 73,74 gigawatt (GW) hingga November 2021. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi penyumbang pembangkitan terbesar dengan 36,98 GW atau 50% dari total pembangkitan listrik.