liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Jokowi Minta Menteri Bikin Aturan Agar PLN Bisa Serap Dana JETP

Presiden Joko Widodo meminta para menteri menerbitkan regulasi agar PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN bisa menyerap dana dalam platform Just Energy Transition Partnership atau JETP. Seperti diketahui, JETP merupakan platform pembiayaan energi dari beberapa donor senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 310 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangku kepentingan masih melihat kesanggupan PLN untuk menyerap dana tersebut. Dalam menyerap dana JETP, PLN merupakan pemilik aset atau pemegang kontrak dari produsen energi independen.

“Diperlukan regulasi yang mendukung agar penyerapan dana JETP dapat berjalan dengan kredibel dan baik. Itu yang diminta Presiden,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Negara, Selasa (31/1).

Sri Mulyani mengatakan ada dua pihak yang berperan penting dalam penyerapan dana JETP. Dua pihak yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.

Menko Luhut bertanggung jawab untuk berbicara dengan para donatur JETP agar mereka dapat merealisasikan komitmen tersebut. Sebagai informasi, pembiayaan iklim sebesar US$20 miliar akan disalurkan melalui dua pihak.

Rinciannya, sebanyak US$ 10 miliar akan disalurkan melalui dana publik negara donor. Sedangkan US$ 10 miliar akan disalurkan melalui lembaga keuangan dunia yang tergabung dalam Kelompok Kerja Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Inisiatif program ini datang dari Amerika Serikat, Jepang, negara-negara G7, serta mitra dari Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa. Sektor publik dan swasta masing-masing akan memberikan kontribusi 50% untuk menyediakan dana.

Dana tersebut dapat digunakan oleh Indonesia selama 3-5 tahun. Untuk penggunaan dana tersebut, RI akan membatasi emisi karbon listrik sebesar 290 juta ton pada tahun 2030.

Kementerian BUMN menyatakan pemisahan anak perusahaan PLN merupakan langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan. Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan mendukung langkah tersebut.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dibutuhkan PLN agar pembentukan subholding berjalan lancar, yakni perlakuan PLN terhadap Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, dan Penggunaan Nilai Buku.

“Untuk pembentukan holding dan subholding PLN tidak ada kendala dari sisi perpajakan, justru kami mendukung langkah ini,” ujar Sri Mulyani.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan pembentukan holding dan small holding merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Pahala mengatakan, jumlah subholding yang mendapat persetujuan sebanyak empat unit.

Sebagai informasi, subholding yang dimaksud adalah PT PLN Energi Primer Indonesia atau EPI, PT Indonesia Comnets Plus atau ICP, PT PLN Nusantara Power atau PNP, dan PT PLN Indonesia Power atau PIP. Dalam hal ini, PLN akan bertindak sebagai holding company dan fokus pada transisi energi.

PNP dan PIP merupakan subholding yang bergerak di bisnis pembangkit listrik. Skema pemisahan kegiatan usaha PNP adalah kepemilikan saham baru PLN senilai Rp151,25 triliun oleh PNP, sedangkan PIP akan memiliki saham baru PLN senilai Rp175,97 triliun.

Sedangkan EPI merupakan cucu dari bisnis PLN yang memiliki bisnis utama penyediaan energi dan logistik. Pendirian subholding EPI dilakukan dengan menerbitkan akta penghasilan atau inbreng EPI. Hal itu dilakukan dengan mengubah kepemilikan PLN sebesar Rp 2,32 triliun saham baru oleh EPI.

Reporter: Andi M. Arief