Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerja sama dengan Pemerintah Australia untuk mengembangkan Carbon Capture Storage/Carbon Capture Use and Storage (CCS/CCUS).
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut Letter of Intent (LoI) Pembentukan Dialog Energi yang didesak bersama Departemen Perubahan Iklim Australia , Energy, The Water Environment (DCCEEW) pada 1 September 2022.
Dalam perjanjian ini, kedua negara menjalin program kerja sama energi dalam beberapa aliran kerja. Antara lain work stream CCUS dan work stream sumber daya energi dan infrastruktur dengan ruang lingkup kegiatan knowledge sharing, networking dan policy workshop, termasuk kegiatan site visit.
“Pemerintah Indonesia menyadari bahwa pengembangan CCS/CCUS memerlukan kerja sama dari semua pihak dan pemangku kepentingan terkait, termasuk dari segi teknis, keselamatan, ekonomi, dan regulasi,” ujarnya.
Mustafid mengatakan kerjasama dengan Australia bertujuan untuk berbagi informasi mengenai kebijakan dan tantangan penerapan CCS/CCUS. Indonesia juga ingin mengetahui mekanisme regulasi untuk perizinan dan teknik implementasi terkait di Australia.
Kementerian ESDM juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 16 proyek di Indonesia yang masih dalam tahap kajian atau persiapan. Subkoordinator Teknik Migas Juniarto Matasak Palilu mengatakan sebagian besar proyek CCS/CCUS ditargetkan onstream sebelum tahun 2030. Salah satu proyek CCUS yang diperjuangkan terletak di blok Tangguh, Papua Barat.
“Kami juga melakukan uji coba terus menerus di Padang Jatibarang oleh Pertamina sejak Oktober tahun lalu,” kata Juniarto dalam keterangan resmi.
Dalam rangka pengembangan CCS/CCUS, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Permen ESDM no.2/2023 pada awal Maret lalu. Pemerintah akan fokus mendukung pengembangan CCS atau CCUS melalui CO2-EOR atau EGR di wilayah kerja migas.