liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Ekspor Impor Listrik PLTS Atap Dihapus, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Asosiasi Tenaga Surya Indonesia (AESI) mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS rooftop yang menghilangkan ketentuan ekspor-impor atau eksim listrik berpotensi menghambat pemasangan PLTS rooftop dan mewujudkan energi bersih Indonesia. campuran sasaran.

Penghapusan skema eksim surya atap dapat mengikis ekonomi mini-grid surya atap skala rumah tangga serta menghambat upaya pemerintah untuk mencapai target pemasangan 3,6 gigawatt (GW) pada tahun 2025.

Ketua AESI, Fabby Tumiwa menjelaskan, penghapusan skema eksim dapat mengurangi minat konsumen terhadap pangsa rumah tangga solar rooftop. Penghapusan skema eksim menutup peluang bagi pelanggan rumah tangga untuk mengurangi tagihan listrik mereka dengan mengekspor kelebihan energi matahari ke PLN.

Padahal, menurut Fabby, skema eksim di sektor pengguna PLTS atap berpotensi meningkatkan pertumbuhan pelanggan karena ada jaminan penyerapan kelebihan energi matahari yang dihasilkan.

Hal ini dinilai mampu menekan perekonomian PLTS di atap rumah tangga yang umumnya hanya bisa dinikmati pengguna terbatas pada siang hari. Untuk menyerap kelebihan listrik agar bisa digunakan pada malam hari, pelanggan PLTS rooftop rumah tangga perlu menambah fasilitas baterai yang membutuhkan biaya tambahan.

“Pengguna PLTS Atap rumah ini hanya menikmati sepertiga dari kapasitas terpasang, karena lebih banyak menggunakan listrik pada malam hari,” kata Fabby kepada Katadata.co.id, Kamis (25/5).

Penghapusan skema eksim ini merupakan kompensasi penghapusan batas kapasitas instalasi per pelanggan yang sebelumnya dikuasai PLN. Pengguna dapat memasang PLTS rooftop tanpa ada batasan kapasitas selama pengguna tidak melakukan ekspor listrik ke jaringan PLN dan kuota yang diberikan masih tersedia.

Menurut Fabby, mekanisme pencabutan batas kapasitas pemasangan PLTS di atap merupakan kebijakan yang progresif terutama untuk sektor industri dan bisnis yang aktif di siang hari. Namun, efek lanjutan berupa eliminasi eksim listrik berdampak negatif bagi sektor pelanggan PLTS atap perumahan.

“Lampu dan AC aktif pada malam hari. Sedangkan pada siang hari pemakaian listrik tidak terlalu signifikan. Penerapan PLTS di atap rumah berbeda dengan sektor industri,” kata Fabby.

Pelanggan PLTS rooftop skala rumah tangga biasanya memasang panel surya dengan kapasitas puncak 10 kilowatt (KWp). Dengan menghilangkan eksim, pengguna akan menyesuaikan instalasi surya rooftop mereka dengan rata-rata daya serap listrik siang hari hanya 3 KWp.

“Daripada pelanggan memasang 10 KWp tetapi tidak dapat memaksimalkannya, ke depannya pelanggan akan memasarkan sepertiga dari kapasitas. Hal ini akan mempengaruhi upaya pemenuhan target pemasangan 3,6 GW pada tahun 2025. Pemasangan 10 KWp dan 3 KWp udah kelihatan beda,” jelas Fabby.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan hasil revisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap akan menghilangkan ketentuan ekspor-impor listrik sehingga mengurangi dampak negatif terhadap keuangan PLN.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengatakan, kelebihan nilai listrik dari sistem PLTS Rooftop pelanggan ke jaringan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) yaitu PLN tidak akan diperhitungkan dalam masa depan.

“Ketentuan ekspor-impor dihapuskan dalam draf revisi Peraturan Menteri ESDM sehingga secara komersial akan mengurangi dampak ke pihak PLN,” kata Dadan melalui SMS, Kamis (25/5).

Meski pemerintah menghapus mekanisme ekspor-impor, kata Dadan, revisi Permen ESDM tersebut tetap bisa mendorong minat masyarakat untuk memasang PLTS Atap melalui pengaturan kuota, mandat infrastruktur pendukung, dan penghapusan biaya operasional.

“Capacity fee atau capacity charge yang sebelumnya diterapkan pada pelanggan industri, ke depan tidak akan diterapkan pada semua kategori pelanggan,” ujar Dadan.