Kementerian ESDM menyebut akan ada tambahan listrik panas bumi sebesar 13 megawatt (MW) yang akan beroperasi secara komersial pada 2023. Input listrik bersih tersebut berasal dari pembangkit listrik tenaga uap atau PLTP Dieng, Wonosobo berkapasitas 10 MW dan PLTP. Sokoria di Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 3 MW.
“Tahun ini pembangkit yang masuk tidak banyak. Berdasarkan kesiapan progres proyek saat ini, hanya ada 13 MW yang kemungkinan masuk pada 2023,” ujar Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris Yahya, di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Kamis (11/5).
Kapasitas produksi listrik PLTP Sokoria lebih kecil dari target awal 5 MW. Sementara itu, tambahan produksi listrik di wilayah kerja panas bumi (WKP) Dieng sebesar 10 MW akan berasal dari pembangkit turbin skala kecil yang dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energi. “Di Sokoria 3 MW dan dari Dieng 10 MW. Keduanya bisa beroperasi komersial pada 2023,” ujar Harris.
Kementerian ESDM menyatakan total kapasitas terpasang setrum energi baru dan terbarukan meningkat menjadi 12,5 gigawatt (GW) per Desember 2022. Pencapaian ini diproyeksikan akan terus meningkat sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan terpasang kapasitas hingga 368 MW pada tahun 2023.
Kapasitas pembangkit listrik EBT meningkat sebesar 48,3 MW pada kuartal I 2023. Kapasitas tersebut setara dengan 13% dari target instalasi green stun sebesar 368 MW tahun ini.
Penambahan kapasitas pembangkit EBT berasal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 12,8 MW dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) puncak 17,8 megawatt (MWp).
Selain itu, terdapat produksi listrik bersih dari pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebesar 4,4 MW, pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) sebesar 1,8 MW dan PLTS atap sebesar 11,5 MWp.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang baru, Dadan Kusdiana mengatakan masih ada beberapa kendala dalam mencapai penambahan kapasitas pembangkit EBT selama kuartal I 2023.
Beberapa di antaranya, banyak pembangkit EBT dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN masih dalam tahap perencanaan sehingga ada kendala pembiayaan, teknik, dan geologis.
Selain itu, terdapat kendala berupa tidak diterbitkannya izin-izin besar seperti izin pengusahaan sumber daya air (PSDA) dan izin penggunaan kawasan hutan atau IPPKH yang terus berlanjut.
Ada juga beberapa tantangan untuk mengelola kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang juga berkontribusi pada pencapaian penambahan kapasitas listrik EBT pada kuartal pertama tahun ini yang cenderung bergerak konservatif.
“Menyelesaikan pembebasan lahan dan mengubah titik sambung serta ada juga pertanyaan tantangan permintaan perluasan dan perubahan kapasitas,” melalui pesan singkat, Senin (24/4).