liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo Katadata

Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terkait kasus polusi udara. Dua pejabat negara tersebut menghadapi gugatan Melanie Subono dan 29 orang lainnya yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) 

Keputusan MA tersebut ditetapkan Senin, 13 November 2023 oleh  Ketua Majelis Hakim Takdir Rahmadi, serta hakim anggota Panji Widagdo dan Lucas Prakoso. 

“Tolak Kasasi I dan II” tulis kepaniteraan Mahkamah Agung dikutip dari situs resminya, Jumat (17/11). 

Pada Juli 2019, Koalisi Ibukota melayangkan gugatan class action atas polusi udara di Jakarta dan sekitarnya pada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang saat itu masih dijabat Anies Baswedan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut pada 16 September 2021. Dalam putusannya majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan sebagian dan memvonis Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta jajarannya, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalah atas polusi udara di ibu kota.

Kuasa hukum penggugat, Ayu Eza Tiara, mengatakan bahwa proses pembuktian di persidangan sudah sangat jelas menunjukkan bahwa pemerintah telah lalai dalam mengendalikan pencemaran udara. “Kami mengapresiasi putusan itu, dan kami puas,” kata Ayu, Kamis (16/9/2021).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menghukum Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan, dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menghadapi putusan tersebut, Jokowi dan Anies memiliki sikap yang berbeda. Berikut rangkumannya:

Anies Baswedan

Anies yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta langsung memberikan tanggapannya di media sosial twitter di hari yang sama.