Kementerian ESDM menyatakan, sudah ada 160 permohonan insentif untuk beralih motor listrik dari motor bakar sejak program dimulai Maret lalu. Angka tersebut masih minim jika dibandingkan dengan target konversi 50 ribu unit sepanjang 2023 dari subsidi ini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, semua permintaan konversi sepeda motor listrik berasal dari masyarakat secara individu.
“Program konversi sepeda motor listrik ini diserahkan secara individual, tidak setiap instansi atau instansi pemerintah,” kata Dadan melalui SMS, Kamis (4/5).
Dadan juga memaparkan beberapa kendala dalam implementasi konversi motor listrik. Diantaranya adalah penyiapan tata kelola pelaksanaan program konversi motor listrik yang memerlukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Perbaikan tata kelola ditujukan untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi melalui Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Sumber Daya Mineral.
Beberapa catatan penting adalah penyediaan bengkel konversi bersertifikat agar hasil konversi dapat memenuhi kualitas dan ketersediaan pasokan komponen motor konversi seperti aki, dimana harga aki motor saat ini semakin meningkat.
“Serta menyediakan platform digital yang mudah digunakan, aman, dan dapat terintegrasi dengan platform kementerian dan lembaga terkait lainnya,” ujar Dadan.
Kementerian ESDM telah menetapkan pedoman umum yang mengatur mekanisme pendampingan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Peraturan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur penyaluran bantuan atau insentif yang diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi kepada penerima perorangan.
Dalam Pasal 3, nilai potongan biaya konversi adalah Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor yang dikonversi. Biaya konversi meliputi biaya paket baterai, motor brushless DC (BLDC) dan kontroler yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik baterai dan daya motor listrik.
Program insentif konversi sepeda motor listrik ini menyasar sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (CC) hingga 150 CC.
Sepeda motor yang masuk dalam kriteria penerima subsidi adalah sepeda motor yang berumur 7-10 tahun. Kapasitas daya baterai yang disediakan untuk program konversi motor listrik ini adalah baterai jenis lithium dengan kapasitas daya berkisar 1,2 kilowatt jam (kWh) hingga 1,5 kWh.
Kementerian ESDM menyatakan sudah ada 21 bengkel konversi dengan kapasitas 2.000 unit per tahun. Namun di website resmi Kementerian ESDM hanya ada 1 bengkel konversi. Workshop tersebut berlokasi di Balai Besar Pengukuran dan Pengujian Listrik (BSSP) Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Dadan menjelaskan pemerintah masih memproses masukan untuk bengkel konversi agar memenuhi persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis.
“Di platform digital masih ada 1 Workshop Exchange yang BBSP karena Workshop Exchange yang lain masih berjalan sehingga akan segera menjadi pilihan di platform digital,” kata Dadan.